Penangan Bayi Lahir Tanpa Tempurung Kepala
Badegan – Munculnya berita media sosial dan laman berita online terkait bayi usia 3 bulan yang lahir tanpa tempurung kepala di Dukuh Tunggur Desa Karangan Kecamatan Badegan memantik kehebohan di masyarakat. Sebagaimana yang diberitakan, bayi dengan nama Tiara tersebut belum ditangani lebih lanjut sebab terkendala biaya operasi.
Guna memastikan permasalahan tersebut, tim Kecamtan Badegan yang terdiri dari Pemerintah Kecamatan dipimpin Camat Badegan, Muspika Badegan dan Bidan Puskesmas Badegan bergerak ke Desa Karangan Kecamatan Badegan. Setelah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Ponorogo, BPJS Kesehatan Ponorogo dan Pemerintah Desa Karangan, tim Kecamatan Badegan didampingi Kepala Desa Karangan, Kepala Dukuh Tunggur dan Petugas PKH Desa Karangan pada hari Rabu (28/12/2022) pagi mengunjungi kediaman keluarga anak Tiara.
Berdasarkan hasil koordinasi ke berbagai pihak tersebut diketahui bahwa anak Tiara paska kelahirannya telah dirawat selama 22 hari di RSUD dr. Harjono karena kondisi tanpa tempurung kepala tersebut. Biaya selama perawatan tersebut telah ditanggung BPJS sebab ibu dan anak tersebut terdaftar sebagai peserta BPJS PBPU-PB Pemda Ponorogo. Karena masih terbatasnya fasilitas dalam penyelesaian kondisi tersebut, pihak RSUD dr. Harjono mengarahkan pasien dirujuk ke RS Solo/RS Surabaya untuk perawatan lebih lanjut. Namun dengan berbagai pertimbangan termasuk kondisi ekonomi, pihak keluarga memutuskan untuk tidak melanjutkan perawatan anak Tiara sesuai arahan pihak RS dr. Harjono. Setelah diambilnya keputusan tersebut dan kurangnya informasi keluarga untuk penyelesaian permasalahan yang dihadapi, akhirnya anak Tiara hanya dirawat sendiri dirumah sampai dengan saat ini.
Setelah tim Kecamatan melakukan dialog dan edukasi terhadap pihak keluarga anak Tiara serta upaya untuk membantu biaya non-perawatan medis melalui Dirjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI, akhirnya anak Tiara hari itu juga (28/12/2022) dengan difasilitasi ambulan Puskesmas Kecamatan Badegan, dirujuk ke RSUD dr. Harjono untuk dilakukan observasi sebelum dirujuk ke RSUD dr. Soedono guna perawatan lebih lanjut. Saat ini (29/12/2022) anak Tiara telah mulai dirawat di RSUD dr. Soedono Madiun.
Dari kejadian tersebut, Pemerintah Kecamatan Badegan berharap dan menghimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Badegan agar selalu berkomunikasi dengan pemerintah setempat jika menghadapi dan/atau menemui permasalahan semacam itu. Semakin cepat informasi atas permasalahan tersebut disampaikan ke pemerintah setempat, maka permasalahan dapat segera dicarikan solusi terbaik untuk penyelesaiannya. (mm)