Program Kegiatan

RENCANA PROGRAM DAN KEGIATAN,
INDIKATOR KINERJA, KELOMPOK SASARAN, DAN PENDANAAN INDIKATIF

Program adalah instrumen kebijakan yang berisi satu atau lebih kegiatan yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah atau masyarakat yang dikoordinasikan oleh instansi pemerintah untuk mencapai sasaran dan tujuan serta memperoleh alokasi anggaran. Program pembangunan yang telah ditetapkan oleh Kecamatan Badegan Kabupaten Ponorogo untuk mewujudkan sasaran dan tujuan yang hendak dicapai lima tahun ke depan adalah :
1. Untuk mencapai sasaran meningkatnya Pelayanan Masyarakat di Bidang administrasi kependudukan dan perijinan ditetapkan melalui Program Pelayanan Administrasi Perkantoran, Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur, Program Peningkatan Disiplin Aparatur, Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur, Program Peningkatan dan Pengembangan Pengelolaan Keuangan Daerah, Program Pengembangan Nilai Budaya, Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat perdesaan dan Program Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan. Program ini bertujuan untuk menerapkan sistim manajemen pelayanan prima dan mengupayakan mutu dan kualitas penyelenggaraan administrasi perkantoran.
Implementasi program tersebut dalam kegiatan adalah sebagai berikut :
1. Penyediaan Jasa Surat Menyurat
2. Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik
3. Penyediaan Jasa Administrasi Keuangan
4. Penyediaan Jasa Kebersihan Kantor
5. Penyediaan Jasa Perbaikan Peralatan Kerja
6. Penyediaan ATK
7. Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan
8. Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor
9. Penyediaan Makanan dan Minuman
10. Rapat-rapat Koordinasi dan Konsultasi Ke Luar Daerah
11. Penyediaan Jasa Tenaga Administrasi/Teknis Kegiatan
12. Pemeliharaan Rutin / Berkala Gedung Kantor
13. Pemeliharaan Rutin / Berkala Kendaraan Dinas / Operasional
14. Pendidikan dan Pelatihan Formal
15. Intensifikasi dan Ekstensifikasi Sumber-sumber Pendapatan Daerah
16. Penelitian / Penyampaian, Pengembalian dan Verifikasi SPPT / SPTS PBB-P2
17. Pelestarian dan Aktualisasi Adat Budaya Daerah
18. Penyelenggaraan Lomba Desa/Kelurahan
19. Penyelenggaraan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM)
20. Pembentukan Satuan Keamanan Lingkungan di Masyarakat
21. Penyelenggaraan Peringatan HUT Kemerdekaan RI

2. Untuk mencapai sasaran Meningkatnya Pemberdayaan terhadap Masyarakat Miskin ditempuh melalui Program Pembinaan dan Peningkatan Pemerintah Kabupaten / Kecamatan / Desa.
Implementasi program tersebut dalam kegiatan adalah sebagai berikut :
1. Peningkatan Peranan Wanita/PKK
2. Sosialisasi Program Kerja dan Pembinaan ke Pemerintah Desa/Kelurahan

3. Untuk mencapai sasaran Tersusunnya Dokumen Perencanaan Pembangunan Desa / Kelurahan ditetapkan melalui Program Pembinaan dan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa dan Program Perencanaan Pembangunan Daerah.
Implementasi program tersebut dalam kegiatan adalah sebagai berikut :
1. Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan
2. Pelaksanaan Evaluasi Penyusunan Produk Hukum Desa
3. Fasilitasi Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa
4. Penyelenggaraan Musrenbang RKPD

4. Untuk mencapai sasaran Meningkatnya Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Kecamatan ditetapkan melalui Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan.
Implementasi program tersebut dalam kegiatan adalah sebagai berikut :
1. Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD
2. Penyusunan Pelaporan Akhir Tahun
3. Penyusunan Renja SKPD