Sosialisasi PKT 30% di desa Dayakan
Pada hari jumat tanggal 10 Mei 2018 tepatnya di desa dayakan diadakan sosialisasi Pelaksanaan Padat Karya Tunai (PKT) 30%, Kegiatan ini dikandung maksud untuk memberikan penjelasan dan arahan agar pelaksanaan Dana Desa yang memprioritaskan program pembangunan desa dari total dana pembangunan desa tersebut minimal 30% wajib di peruntukkan untuk Padat Karya Tunai (PKT). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama untuk warga desa yang kurang mampuĀ pengangguran, keluarga kurang gizi.