Sosialisasi PKT 30% di desa Dayakan

Pada hari jumat tanggal 10 Mei 2018 tepatnya di desa dayakan diadakan sosialisasi Pelaksanaan Padat Karya Tunai (PKT) 30%, Kegiatan ini dikandung maksud untuk memberikan penjelasan dan arahan agar pelaksanaan Dana Desa yang memprioritaskan program pembangunan desa dari total dana pembangunan desa tersebut minimal 30% wajib di peruntukkan untuk Padat Karya Tunai (PKT). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama untuk warga desa yang kurang mampuĀ  pengangguran, keluarga kurang gizi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *