PERTEMUAN RUTIN SEKDES BADEGAN

Pertemuan Rutin Sekretaris Desa setiap hari Senin dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Badegan. Agenda ini diharapkan dapat memberikan informasi secera cepat, segala imformsi yang berkaitan dengan segala kegiatan yang ada di Pemerintah Desa. Karena Tahun 2018 ini ada Perubahan untuk pelaksanaan Dana Desa, dalam Peraturan menteri Desa di atur bahwa untuk pelaksanaan dari jumlah Pembangunan desa Minimal wajib mengalokasikan untuk Padat Karya Tunai (PKT) Minimal 30%. Sehingga desa wajib merivisi RKP dan APBDes bagi yang sudah menetapkan Perdesnya. untuk kecamatan Badegan semua Desa sudah Melaksanakan Permndes yang berkaitan dengan PKT tesebut. Pelaksanaan Padat Karya Tunai dipruntukan untuk orang baik laki-laki dan Perempuan yang kurang mampu, Pengangguran, Pekerja yang mengalami PHK, Keluarga yang mengalami Gizi buruk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *